Maulid Nabi Muhammad SAW kadang-kadang Maulid Nabi atau Maulud saja (bahasa Arab: مولد النبي, mawlid an-nabī), adalah peringatan hari lahir Nabi Muhammad SAW, yang di Indonesia perayaannya jatuh pada setiap tanggal 12 Rabiul Awal dalam penanggalan Hijriyah. Kata maulid atau milad dalam bahasa Arab berarti hari lahir.
Perayaan Maulid Nabi merupakan tradisi yang berkembang di masyarakat
Islam jauh setelah Nabi Muhammad wafat. Secara subtansi, peringatan ini
adalah ekspresi kegembiraan dan penghormatan kepada Nabi Muhammad.
Perayaan Maulid Nabi diperkirakan pertama kali diperkenalkan oleh Abu Said al-Qakburi, seorang gubernur Irbil, di Irak pada masa pemerintahan Sultan Salahuddin Al-Ayyubi
(1138-1193). Adapula yang berpendapat bahwa idenya justru berasal dari
Sultan Salahuddin sendiri. Tujuannya adalah untuk membangkitkan
kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW, serta meningkatkan semangat juang
kaum muslimin saat itu, yang sedang terlibat dalam Perang Salib melawan pasukan Kristen Eropa dalam upaya memperebutkan kota Yerusalem dan sekitarnya.
Masyarakat muslim
di Indonesia umumnya menyambut Maulid Nabi dengan mengadakan
perayaan-perayaan keagamaan seperti pembacaan shalawat nabi, pembacaan syair Barzanji dan pengajian. Menurut penanggalan Jawa bulan Rabiul Awal disebut bulan Mulud, dan acara Muludan juga dirayakan dengan perayaan dan permainan gamelan Sekaten.
Sebagian masyarakat muslim Sunni dan Syiah
di dunia merayakan Maulid Nabi. Muslim Sunni merayakannya pada tanggal
12 Rabiul Awal sedangkan muslim Syiah merayakannya pada tanggal 17
Rabiul Awal, yang juga bertepatan dengan ulang tahun Imam Syiah yang
keenam, yaitu Imam Ja'far ash-Shadiq.
Maulid dirayakan pada banyak negara dengan penduduk mayoritas Muslim
di dunia, serta di negara-negara lain di mana masyarakat Muslim banyak
membentuk komunitas, contohnya antara lain di India, Britania, Rusia[1] dan Kanada.[2] [3] [4] [5] [6][7] [8] [9][10] Arab Saudi adalah satu-satunya negara dengan penduduk mayoritas Muslim yang tidak menjadikan Maulid sebagai hari libur resmi.[11]
Partisipasi dalam ritual perayaan hari besar Islam ini umumnya
dipandang sebagai ekspresi dari rasa keimanan dan kebangkitan
keberagamaan bagi para penganutnya.
Terdapat beberapa kaum ulama yang berpaham Salafi dan Wahhabi yang tidak merayakannya karena menganggap perayaan Maulid Nabi merupakan sebuah bid'ah,
yaitu kegiatan yang bukan merupakan ajaran Nabi Muhammad SAW. Mereka
berpendapat bahwa kaum muslim yang merayakannya keliru dalam
menafsirkannya sehingga keluar dari esensi kegiatannya. Namun demikian,
terdapat pula ulama yang berpendapat bahwa peringatan Maulid Nabi
bukanlah hal bid'ah, karena merupakan pengungkapan rasa cinta kepada
Nabi Muhammad SAW.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar